Perpanjangan Masa Jabatan,46 Kepala Desa dilantik
Soppeng, Sportifnews. id
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Soppeng berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat, (16/8/2024). Acara ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh Sulfiani, S. Sos, M. Si. Selanjutnya, Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, melantik 46 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang.
Bupati Kaswadi dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan ini didasarkan pada undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dengan dua periode terhitung sejak pelantikan. “Kami harap kepala desa yang baru saja dikukuhkan memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk memperkuat pembangunan desa dan meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri kepada masyarakat,” ujar Bupati A. Kaswadi
acara ini juga bertepatan dengan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024 Yang Ke 79, Menjadikan momen penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan.
Bupati soppeng,menekankan pentingnya koordinasi dan konsulatasi dengan stakeholder untuk memastikan sinergi kebijakan dari pusat hingga daerah
Menjelang Pemilu November 2024 mendatang, Bupati mengingatkan kepala desa untuk menjaga stabilitas wilayah dan mengaktifkan pos kamling untuk mencegah potensi konflik dan menjaga keamanan
dalam acara ini dihadiri wakil Bupati Soppeng, Forkopimda,Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama ,Kepala kantor Kementerian Agama serta para pejabat daerah dan kepala Desa Se- Kab.Soppeng.
Leave Comments
Post a Comment